11 Bulan Gaji Guru Swasta Tak Dibayar, Ini Kata Disdikpora Babar

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Gaji guru swasta atau yayasan yang ada di Kabupaten Bangka Barat (Babar) alami keterlambatan pembayaran. Dari informasi yang dihimpun, tunggakan gaji oleh Pemkab Babar sejak bulan Januari hingga November tahun 2025.

Karena kondisi itu, para guru terpaksa mendatangi Kantor Komisi I DPRD Babar pada Kamis (20/11/2025) pagi. Mereka menanyakan nasibnya apakah masih menerima hak atau tidak. Lalu di tahun 2026, apa ada kemungkinan mereka bisa diangkat menjadi PPPK.

Menanggapi hal itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Babar, Henky Wibawa angkat bicara. Ia menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Baca Juga  Hampir Setahun Gaji Tak Dibayar, Guru Swasta di Bangka Barat Ngadu ke Komisi I