Ia mengatakan, segala sesuatu yang dikeluarkan harus ada kajian serta payung hukum, terutama keuangan.

“Setiap kejadian tak terduga, adanya bencana alam, kita bisa menggunakan perda ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus mengatakan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui dan menerima raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Catatan, koreksi, saran dan masukan untuk Pemda, semoga bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya, agar terwujud regulasi daerah yang baik dan berkualitas,” imbuhnya.

Baca Juga  DPRD Bangka Tengah Soroti Minimnya Anggaran Penanggulangan Bencana