“Mudah-mudahan dengan izin Allah, Insyaallah terkabul. Dengan hadirnya DPRD Babel, kami berkomitmen menjalankan tugas untuk banyak berbuat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta memberikan penegasan lebih mendalam terkait kewajiban perusahaan, terutama mengenai plasma yang menjadi salah satu tuntutan utama warga.

“Plasma itu bukan pilihan, itu kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” tegas Edi.

Perusahaan boleh mengelola lahan, tetapi 20 persen dari total areal itu adalah hak masyarakat di wilayah mereka mendapatkan izin. Ini bukan hal baru, ini aturan yang sudah jelas dan wajib dilaksanakan.”

Tidak hanya itu, Edi menambahkan bahwa DPRD Babel tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya.

Baca Juga  Ini Keluhan Masyarakat Desa Badau saat Bertemu Pj Gubernur Suganda di Program Gule Kabung