“Kemarin, kami juga ikut menghadiri konfres daripada Pak Menteri yang hadir langsung, tentu kami sangat mengapresiasi penindakan ini, sehingga penegakkan hukum bagi para penambang yang merusak kawasan hutan itu jelas,” ujarnya.

Batianus menilai, penindakan ini perlu ditegakkan, karena sampai hari ini banyak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah, khusunya di Lubuk Besar dan Koba mengalami kerusakan dan tidak ada yang bertanggungjawab.

“Kami sudah ke Kementerian Kehutanan, tidak pernah mau mereka bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan, jadi kami berysukur dengan turunnya satgas ini,” tuturnya.

“Minimal memberi satu teguran yang keras kepada para pengusaha, baik lokal maupun di luar Bateng, tolong jangan merusak kawasan hutan kami, mulai dari kawasan produksi hingga lindung, sehingga kawasan hutan tetap terjaga,” imbuhnya.

Baca Juga  Selamat, PS Porkap Koba Juara Liga Soeratin Cup U-15 Regional Babel 2024