Kejagung Lelang Kapal Tanker Beserta Minyak Mentah asal Iran

JAKARTA, TIMELINES.ID — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan melelang barang rampasan negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya, Light Crude Oil (minyak mentah), pada Selasa 2 Desember 2025 (batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server).

Lelang ini dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id.

Kapuspnekum Kejagung, Anang Supriatna menyebut lelang ini akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama Terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.

Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian 1 (satu) unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan Light Crude Oil (volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel).

Baca Juga  Mengerikan, Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp600 Triliun