Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Babar ke Penyidikan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke tahap penyidikan.

Namun demikian, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu.

“Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/25) di Mapolda.

Menurut Fauzan, naiknya status penyidikan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Babar tahun anggaran 2020-2024 ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik Subdit III Tipidkor.

Baca Juga  Pengedar Sabu di Desa Rajik Dicokok Polda Babel

“Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan juga menyebutkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi dalam kasus dugaan yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.