Ia menerangkan belanja operasional dan modal disepakati sebesar Rp701,4 miliar atau berkurang 8,69 persen dari alokasi pada APBD 2025 sebesar Rp768,1 miliar.

“Penurunan alokasi belanja tersebut di antaranya merupakan penyesuaian atas program dan kegiatan pada seluruh perangkat daerah,” tuturnya.

“Termasuk di dalamnya pengurangan atas TPP ASN sebesar 11,5 persen, ini prediksi, kita sudah mengkakulasi dengan kegiatan yang ada saat ini, kalaupun harus dilakukan pengurangan, patokan saya paling besar 11,5 persen,” tuturnya.

Menurut Algafry, angka 11,5 persen adalah angka maksimal paling tinggi, tidak akan lebih.

“Tapi, kalau memang PAD bertambah, maka 11,5 persen bisa kita tutupi, jadi prinsipnya lebih awal saya sampaikan kalau memang terjadi pemotongan TPP, saya hanya bisa menyampaikan kepada Badan Anggaran bahwa 11,5 persen adalah maksimal, tidak boleh lagi di atas itu,” pungkasnya.

Baca Juga  Heboh! Sampah Kondom Ditemukan di Alun-Alun Koba, Bupati Perintahkan Penyelidikan