Andi berharap, kasus ini menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto bahwa di Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja.

“Bapak Kapolri juga, mudah-mudahan reformasi Polri dimulai dari Bangka Belitung. Bagaimana dengan masyarakat kecil. Perkara yang jelas-jelas ranah perdata tapi dipaksakan jadi hukum pidana,” imbuhnya.

“Jadi dakwaan jaksa kami bantah dengan hukum pembuktian, kami tidak mereka-reka. Mudah-mudahan Bu Hellyana bisa mendapatkan keadilan,” kata Andi.

Seperti dilansir, Wagub Hellayana diseret ke meja hijau atas laporan tagihan hotel yang dilaporkan Adelia Saragih senilai Rp22 juta.