Andi berharap, kasus ini menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto bahwa di Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja.

“Bapak Kapolri juga, mudah-mudahan reformasi Polri dimulai dari Bangka Belitung. Bagaimana dengan masyarakat kecil. Perkara yang jelas-jelas ranah perdata tapi dipaksakan jadi hukum pidana,” imbuhnya.

“Jadi dakwaan jaksa kami bantah dengan hukum pembuktian, kami tidak mereka-reka. Mudah-mudahan Bu Hellyana bisa mendapatkan keadilan,” kata Andi.

Seperti dilansir, Wagub Hellayana diseret ke meja hijau atas laporan tagihan hotel yang dilaporkan Adelia Saragih senilai Rp22 juta.

Baca Juga  Kapolda Pimpin Sertijab 4 PJU dan 5 Kapolres di Polda Babel