Ini Rencana Pemkab Babar untuk Tingkatkan Kunjungan Bungalow Fort Nugent
“Jadi lagi lagi kami punya homestay di Jalan Tanjung Kalian (Bungalow Fort Nugent, red) tempat wisatawan menginap. Karena di sini kita tidak membatasi tamu yang menginap. Kalau di hotel ada batasan 2 orang, 3 itu tambah extra bed,” katanya.
“Kalau di Bungalow itu, 1 kamar bisa 4 orang dan 1 keluarga bisa muat dalam 1 Bungalow. Karena kita punya extra bed juga dan ada dapur yang bisa mereka gunakan untuk masak mi. Bisa goreng telur dan lain sebagainya,” kata Fachriansyah.
Disinggung terkait tarif menginap per malam Rp500 ribu saat ini apakah akan disesuaikan, Fachriansyah mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu. Ia akan membahas tarif tersebut lebih lanjut bersama sejumlah pihak. Apakah masih relevan atau terlalu tinggi sehingga kurang diminati pengunjung.
“Kita akan bahas dulu dengan seluruh pihak, juga KPKNL untuk dinilai kembali. Karena dengan tarif 500 ribu itu apakah memberatkan pelanggan atau ternyata menurut KPKNL masih wajar, kami akan pertahankan. Karena ini kan Barang Milik Daerah atau BMD,” kata Fachriansyah.
“Aturannya juga sudah jelas itu dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Makanya ini harus dibahas dengan seluruh pihak yang mengerti tentang harga. Baik KPKNL, pelaku wisata biro perjalanan juga, termasuk pihak hotel dan penginapan yang ada di sini,” kata dia.
