Wabup Efrianda Dorong Peningkatan Inovasi Guru di Bangka Tengah
Efrianda menambahkan bahwa kebijakan sentralisasi tata kelola tersebut mencakup tiga hal penting, yaitu kesejahteraan yang merata, redistribusi yang adil, serta kebijakan solusi atas kepastian dan masa depan status guru terhormat.
“Kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. Kami ingin guru fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlarut-larut,” ujar Wabup.
Menurutnya, guru bukan hanya pengajar, tetapi pembentuk karakter bangsa, pembangun peradaban, dan pengawal masa depan generasi muda.
“Saya meyakini para tenaga pendidik di Bangka Tengah adalah orang-orang hebat yang akan membentuk generasi penerus bangsa yang kuat melalui inovasi dan kualitas ilmu yang diajarkan dengan sepenuh hati,” tutur Efrianda.
