Menurutnya, PT TIMAH Tbk merupakan salah satu wajib pajak yang patuh dan menyumbang sekitar 30 persen pendapatan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan di Wilayah Kabupaten Bangka.

“Ini merupakan bentuk apresiasi bagi wajib pajak seperti PT TIMAH Tbk yang selalu patuh dalam melaksanakan kewajiban Pajak Air Permukaan tidak pernah telat dan PT TIMAH Tbk mendapatkan rangking 1 dari 97 wajib pajak. Kontribusi PT TIMAH dalam pajak air ini sekitar 30 persen dari pendapatan Pajak Air Permukaan di Wilayah Bangka dan PT TIMAH Tbk yang paling patiuh serta tepat waktu dalam pembayaran pajaknya,” katanya.

Menurutnya, komitmen Perusahaan dalam melaksanakan kewajiban Pajak Air Permukaan ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca Juga  Kolaborasi PT Timah, Pemerintah Kabupaten Bangka dan Warga Ubah Kolong AKHLAK Jadi Kawasan Produktif

Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada PT TIMAH Tbk. PT TIMAH Tbk terus berkomitmen untuk menjalankan kepatuhan perpajakan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Perusahaan berterima kasih atas apresiasi dari Gubernur Bangka Belitung. Perusahaan selalu berkomitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara transparan dan tepat waktu. Perusahaan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui praktik operasional yang sesuai dengan regulasi serta pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab,” ujar Anggi. (*)