Ia mengatakan, tahun ini Pemda Babar baru menerima DBH royalti dari PT Timah sekitar Rp70 miliar dari total Rp150 miliar. Dirinya berharap, royalti tersebut bisa disalurkan di tahun 2025 ini. Dengan begitu, pihaknya dapat menjalankan visi-misi dan program.

“Tadi kita pahami penjelasan Pak Dirjen yang melihat kondisi keuangan negara. Saya harap agar regulasi yang atur mekanisme transfer ke daerah, termasuk PP 19 Tahun 2025, dapat memberikan kepastian bagi pemda dalam menjalankan pembangunan,” katanya.

Lebih lanjut, audiensi ini adalah tindak lanjut dari surat resmi Kemenkeu RI terkait pembahasan alokasi TKD Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan memberikan penjelasan mengenai kemampuan keuangan negara serta proyeksi alokasi dana bagi daerah.

Baca Juga  Semarak Pekan Sehat dan Panggung Hiburan PT Timah Diapresiasi Markus

“Kami sekali lagi berharap komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Babar,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bangka Barat periode 2015-2018 tersebut.