Anggota Komisi KPID Babel berjumlah tujuh orang, sehingga berbekal Keputusan KPI itu, peserta yang ikut fit and proper test, sejumlah 21 orang atau minimal 14 orang.

Sementara, Komisi I DPRD Babel melakukan fit and proper test sebanyak 36 calon Anggota KPID Babel, Sabtu (29/11/2025) lalu.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun kepada wartawan membenarkan tujuh Komisioner KPID Babel terpilih tersebut.

Penetapan tersebut adalah keputusan mutlak Komisi I DPRD Babel.

Pengumuman Uji Publik

Sebelumnya, DPRD Babel mengeluarkan Pengumuman Uji Publik Calon KPID Babel 2025-2028 Nomor 500.12.3/1396/DPRD/2025, yang diikuti 21 orang sebelum fit and proper test.

Pengumuman itu, ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tanggal 1 Oktober 2025.

Baca Juga  Laporan Muri Cs di Ombudsman RI Mulai Masuk Tahapan Pemeriksaan Substantif

Lalu pada tanggal 3 November 2025, Didit Srigusjaya selaku Ketua DPRD Babel mengeluarkan surat dengan nomor yang sama yakni Pengumuman Uji Publik Calon KPID Babel 2025-2028 Nomor 500.12.3/1396/DPRD/2025.

Hanya saja, pada pengumuman yang kedua ini, ada penambahan peserta uji publik dari 21 menjadi 36 orang.

7 Komisioner Terpilih

Inilah nama-nama yang lolos fit and profer test Komisi I DPRD Babel, Sabtu (29/11/2025).

Ada tiga nama yang sebelumnya tidak masuk 21 besar masuk uji publik, lolos sebagai Komisioner KPID Babel 2025-2028.

Nama mereka masuk pada pengumuman kedua tanggal 3 November 2025, sebanyak 36 orang.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028 terpilih:

1. Ade Fitrah Alamsyah

Baca Juga  Telaah Hukum DPRD Akui Seleksi KPID Babel Salah Sejak Awal, Didit: Keputusan Diserahkan ke Banmus

2. Syahrul Fitri

3. Yudi Purwanto

4. Agung Pangestu Prayogo

5. Wahyu Tri Buwono

6. Citra Limanti

7. Istiya Marwinda (*)