Anggota Komisi KPID Babel berjumlah tujuh orang, sehingga berbekal Keputusan KPI itu, peserta yang ikut fit and proper test, sejumlah 21 orang atau minimal 14 orang.

Sementara, Komisi I DPRD Babel melakukan fit and proper test sebanyak 36 calon Anggota KPID Babel, Sabtu (29/11/2025) lalu.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun kepada wartawan membenarkan tujuh Komisioner KPID Babel terpilih tersebut.

Penetapan tersebut adalah keputusan mutlak Komisi I DPRD Babel.

Pengumuman Uji Publik

Sebelumnya, DPRD Babel mengeluarkan Pengumuman Uji Publik Calon KPID Babel 2025-2028 Nomor 500.12.3/1396/DPRD/2025, yang diikuti 21 orang sebelum fit and proper test.

Pengumuman itu, ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tanggal 1 Oktober 2025.

Baca Juga  Tersiar Kabar Seleksi KPID Dibatalkan, Muri Desak DPRD Babel Transparan Umumkan Hasil Banmus

Lalu pada tanggal 3 November 2025, Didit Srigusjaya selaku Ketua DPRD Babel mengeluarkan surat dengan nomor yang sama yakni Pengumuman Uji Publik Calon KPID Babel 2025-2028 Nomor 500.12.3/1396/DPRD/2025.

Hanya saja, pada pengumuman yang kedua ini, ada penambahan peserta uji publik dari 21 menjadi 36 orang.

7 Komisioner Terpilih

Inilah nama-nama yang lolos fit and profer test Komisi I DPRD Babel, Sabtu (29/11/2025).

Ada tiga nama yang sebelumnya tidak masuk 21 besar masuk uji publik, lolos sebagai Komisioner KPID Babel 2025-2028.

Nama mereka masuk pada pengumuman kedua tanggal 3 November 2025, sebanyak 36 orang.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028 terpilih:

1. Ade Fitrah Alamsyah

Baca Juga  Akhirnya Persoalan Honorer Pemprov Babel Terjawab, Begini Penjelasan Didit

2. Syahrul Fitri

3. Yudi Purwanto

4. Agung Pangestu Prayogo

5. Wahyu Tri Buwono

6. Citra Limanti

7. Istiya Marwinda (*)