Hingga saat ini, kata Fauzan, Subdit V Siber masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

“Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan pelapor beberapa waktu lalu. Mungkin dalam waktu dekat juga akan ada pemanggilan saksi lainnya,”ungkap Fauzan.

Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum bahwa Erzaldi Rosman resmi membuat laporan pengaduan terhadap akun media sosial tiktok yakni @batara_toboali.

Akun tiktok @batara_toboali yang dilaporkan oleh Mantan Gubernur Babel ini diketahui diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

Timelines.id membuka ruang hak jawab dan klairifikasi sesuai kode etik dan UU Pers terhadap teradu dalam pemberitaan ini.

Baca Juga  Mulai Besok Polda Babel dan Polres Jajaran Gelar Razia Patuh Menumbing Selama Dua Pekan