“Jadi total semua penerimaan dari pemutihan jilid pertama dan kedua itu total yang kami raih Rp32,882 miliar dari 77.199 unit, kendaraan R2 ada 59.805 unit dan R4 ada 17.394 unit,” terang Haris.

Penerimaan program pemutihan PKB ini diinput dari tujjb UPT Samsat yang se-Bangka Belitung (Babel) yang menjadi lokasi pembayaran PKB. UPT Samsat Pangkalpinang memperoleh penerimaan tertinggi dibanding UPT Samsat dari enam Kabupaten lainnya.

Penerimaan hasil pemutihan PKB di UPT Samsat Pangkalpinang mencapai Rp5,077 miliar dari 9.600 unit kendaraan R2 dan R4. Selain memberi layanan langsung di kantor UPT, Samsat Pangkalpinang juga membuka layanan di Samsat corner BTC Pangkalpinang, Drive Thru, gerai dan setempoh di beberapa lokasi.

Baca Juga  Musnahkan 4 Kg Sabu, Polresta Pangkalpinang Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Untuk UPT Samsat lainnya, di Samsat Bangka total penerimaan pemutihan PKB Rp2,148 miliar dari 5.480 unit kendaraan R2 dan R4. Samsat Bangka Tengah Rp1,165 miliar dari 2.657 unit kendaraan R2 dan R4. Samsat Bangka selatan Rp1,121 miliar dari 2.946 unit kendaraan R2 dan R4.

UPT Samsat Bangka Barat menerima hasil pemutihan PKB sebesar Rp1,066 miliar dari 2.651 unit kendaraan, Samsat Belitung Rp1,285 miliar dari 3.372 unit kendaraan dan Samsat Belitung Timur Rp903 juta dari 2.654 unit kendaraan R2 dan R4.

“Hadirnya program pemutihan PKB ini kita harap warga yang ikut program ini kedepan bisa patuh membayar pajak kendaraan karena inilah manfaatnya ketika program dilaksanakan, tahun berikutnya warga yang wajib pajak ini tidak menunggak lagi,” tutup Haris.*

Baca Juga  Bakuda Rekonsiliasi Bersama UPT Samsat se-Babel: Dorong Peningkatan Opsen Pajak dan MBLB