Algafry menekankan, saat ini kewajiban belajar sudah 13 tahun, dari sebelumnya 9 tahun, dengan mencakup pendidikan dari PAUD hingga SMA sederajat.

“Ada hal-hal yang perlu kita tambah, keberadaan Bunda-bunda PAUD perlu dipikirkan,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing mengatakan Bunda PAUD yang kali ini mengikuti sosialisasi tersebar dari setiap kecamatan di Bangka Tengah.

“Pesertanya ada 75 orang, tentu kita berharap dari kegiatan ini semua Bunda PAUD itu dapat menerima semua peserta didik dalam kondisi yang berbeda-beda dan mereka dapat meningkatkan kreativitas mereka dalam menerapkan pelajaran,” ujarnya.

Ia berharap, generasi muda Bangka Tengah dapat terdidik dengan baik, sehingga pertumbuhan anak-anak tumbuh dengan baik.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Pemuda, Pemkab Bangka Tengah Sosialisasikan RAD Pelayanan Kepemudaan

“Kita berharap bisa menjalankan program wajib belajar 13 tahun dengan baik, saat ini kita sudah mulai melakukan aktivasi, bagaimana Bunda PAUD memperoleh berbagai pelatihan untuk mendukung mereka meningkatkan kompetisi, semoga mereka mampu berkontribusi mendidik anak dengan baik,” imbuhnya.