Diduga Aniaya Istri, Oknum Satpam PT Timah di Mentok Diadukan ke Polisi
“Puncaknya saya sempat diborgol dia. Saya kemudian dikurung di dalam kamar bersama dia hingga pagi hari dan tidak diizinkan untuk ke luar. Paha kiri saya itu dipukul dia sampai memar cukup panjang ini,” ungkap Rahayu menceritakan aksi brutal tersebut.
Sementara itu, ibu kandung Rahayu, Umaya turut membenarkan kejadian ini. Dirinya mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan Sugeng terhadap anaknya sudah kerap terjadi. Dengan kata lain, kasus ini bukan kali pertama dialami oleh korban Rahayu.
“Sebelumnya, pelaku SG telah dua kali dilaporkan ke kejaksaan dan PA Mentok. Sempat ada perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ini sudah yang ketiga kali dilakukan lagi. Karena perjanjian di masa lalu tidak dihiraukan, kami ambil langkah tegas,” katanya.
Lebih lanjut, keluarga telah membuat laporan ke Mapolsek Mentok untuk menempuh jalur hukum kepada terduga pelaku. Hingga berita ini dirilis, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Timelines.id juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai kode etika dan UU Pers terhadap oknum yang diduga melakukan penganiayaan.
