“Sejak 2018 belum ada pembaruan. Tahun ini sudah mulai, sekitar 20 ribu data di Pangkalanbaru,” jelasnya.

Pangkalanbaru diprioritaskan karena menjadi kecamatan dengan kontribusi pendapatan pajak terbesar di Bangka Tengah.

Pada 2026, pembaruan data PBB akan dilanjutkan ke Kecamatan Koba, mencakup sekitar 15 ribu objek pajak.

“Data PBB memang sudah lama tidak update, padahal idealnya diperbarui tiga tahun sekali. Pajak ini sangat bergantung pada ketersediaan data,” katanya.

Baca Juga  Pj Wako Serahkan Santunan Rp33,5 Juta ke Korban Tertimpa Pohon