Melati Soroti Akurasi Data dan Pengawasan Hutan
Menurutnya, tanggung jawab teknis pencabutan izin berada di tangan menteri, bukan Presiden.
“Pak Menteri ini tangan dan mata Presiden dalam sektor kehutanan. Jangan sampai bola panasnya dilempar ke Presiden, seolah beliau yang bertanggung jawab langsung atas detail teknis,” kata Melati.
Ia meminta kementerian menjelaskan secara konkret apa yang dimaksud dengan “kinerja buruk” PBPH serta mengapa kondisi tersebut tidak terdeteksi dalam monitoring bertahun-tahun.
Terkait program rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah terdampak, Melati mengingatkan agar pendekatan pemulihan tidak berhenti pada penanaman pohon.
“Reboisasi hanya menanam. Dalam kondisi kerusakan berat, kita perlu revegetasi dari vegetasi dasar sampai tumbuhan bawah supaya struktur tanah kembali kuat,” tuturnya.
Ia juga menanggapi rencana pembentukan satgas mitigasi DAS lintas kementerian serta aplikasi peringatan dini banjir.
“Jangan sampai logika kerja kita menjadi menunggu banjir lalu mitigasi. Yang harus diperkuat adalah pencegahannya,” katanya.
Menutup paparannya, Melati menyebut bencana di Sumatera sebagai peringatan bahwa kerusakan hutan memiliki dampak langsung terhadap keselamatan warga.
“Hutan punya fungsi luar biasa bagi kehidupan rakyat. Kalau pengawasan tidak ketat, kejadian seperti ini bisa terjadi di mana saja di Indonesia,” ujarnya.
Pandangan tersebut berpijak pada komitmen untuk memastikan tata kelola kehutanan berjalan selaras dengan visi Presiden Prabowo terkait ketahanan ekologis sebagai fondasi pembangunan nasional.
