Bos Timah Toboali Cen Khiong Diperiksa terkait Tipikor Tata Kelola Timah
“Indikasi kerugian negaranya sudah ada. Nilainya mencapai ratusan miliar. LHP BPK-nya sudah ada. Kita nanti Kasi Pidsus dan Ketua Tim akan berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan jumlah kerugian negara dan kerusakan lingkungannya,” jelas Sabrul Iman usai memimpin pemusnahan barang bukti di Kejari Basel.
“Kita indikasikan sudah ada kerugian negara dan ada kerusakan lingkungan. Ini poin-poin penting kita sedang mencari alat bukti, supaya nanti siapa yang kita tetapkan dan tidak menzolimi orang,” jelas kajari usai pemusnahan barang bukti, Selasa (9/12/2025).
Kasus tipikor tata kelola timah yang disidik Kejari Basel ini merupakan kegiatan yang berlangsung pada tahun 2015 hingga 2022 lalu.
Kejari Basel telah menerbitkan surat penyidikan No PRIN-1781/L.9/15/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November lalu.
Sejumlah bos timah di Toboali serta para pejabat PT Timah Tbk sejak tahap penyelidikan lalu telah dipanggil dan diperiksa.
Terpisah, Timelines.id berusaha mengonfirmasi Cen Khiong terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Basel.
