“Khusus di Basel yang sedang kita sidik indikasi kerugian negara ratusan miliar. LHP BPK yang dipusat sudah ada. Nanti kita tugaskan, khusus yang di Bangka Selatan Kasi Pidsus dan Ketua Tim akan berkoordinasi dengan Auditor untuk memastikan berapa kerugian negara dan kerusakan lingkungannya,” tutupnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Timelines.id, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan timah di wilayah IUP PT Timah di Bangka Selatan ke tahap penyidikan.

Penyidikan ini berdasarkan surat perintah penyidikan No PRIN-1781/L.9/15/Fd.2/11/2025 tanggal 25 November 2025.

Kasus tipikor tata kelola timah yang diusut dari tahun 2015 hingga 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebut, sejumlah bos timah mitra PT Timah serta pejabat PT Timah Tbk.

Baca Juga  BPN Basel Gelar Sidang GTRA, Program Redistribusi Tanah tetap Dilanjutkan