Bos Timah Afat dan Chen Khiong Diperiksa hingga Malam Hari di Kejari Basel
Sebelumnya, Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman menyebut pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tipikor tata kelola timah di IUP PT Timah.
Saat ini, penyidik Kejari Basel melakukan pencarian alat bukti dan siapa yang akan diminta pertanggungjawaban.
“Kita indikasikan sudah ada kerugian negara dan ada kerusakan lingkungan. Ini poin-poin penting kita sedang mencari alat bukti, supaya nanti siapa yang kita tetapkan dan tidak menzolimi orang,” jelas kajari usai pemusnahan barang bukti, Selasa (9/12/2025).
“Kita ingin memastikan benar, alat bukti itu memang dia yang melakukan. Dialah yang mengakibatkan kerugian negara dan dia yang menikmati keutungan, nanti akan kita sampaikan rilis secara resmi,” tambah kajari yang merupakan salah satu penyidik tipikor timah Rp300 triliun ini.
Sabrul menjelaskan kasus tipikor tata kelola timah yang ditangani adalah turunan kasus Rp300 triliun yang ditangani Kejagung RI.
“Khusus di Basel yang sedang kita sidik indikasi kerugian negara ratusan miliar. LHP BPK yang dipusat sudah ada. Nanti kita tugaskan, khusus yang di Bangka Selatan Kasi Pidsus dan Ketua Tim akan berkoordinasi dengan Auditor untuk memastikan berapa kerugian negara dan kerusakan lingkungannya,” tutupnya.
