Pahlevi Ngotot FPT KPID Babel Tetap 21 Orang, Ketua DPRD Tambah Jadi 36 Peserta
”LSM ini minta 33 orang dinyatakan lolos oleh Pansel, iku fit and proper test (FPT). Mereka mengaku mewakili 15 orang yang masuk uji publik,” ujarnya.
Pahlevi tetap berpegang pada regulasi, yakni tetap menguji publik 21 orang meski LSM tersebut kembali menyurati pimpinan DPRD Babel.
Sedikitnya empat kali, kata Pahlevi, LSM tersebut mengirim surat untuk bertemu Komisi I DPRD Babel.
“Karena tak kami respons, mereka berkirim surat ke Pak Ketua DPRD. Lalu Ketua DPRD mendisposisikan kepada kami dikonsultasikan ke KPI Pusat, mengajak beberapa pihak termasuk GESID, perwakilan pansel dua orang dan Komisi I,” jelas Pahlevi.
Meski di depan KPI Pusat, Komisi I tetap konsisten hanya 21 orang yang ikut uji publik, akhirnya diberikan pandangan lain.
Bahwa di KPI Pusat pernah ada peristiwa, seharusnya 27 orang ikut fit and proper test, namun tetap diikuti 33 peserta.
“Berdasarkan rekomendasi KPI Pusat itu, Ketua DPRD Babel memutuskan uji publik 36 orang,” katanya.
Sementara salah seorang peserta seleksi KPID Babel, Muri Setiawan menilai lucu jawaban Sekretaris DPRD Babel soal nomor surat sama dengan isi berbeda.
“Lembaga DPRD Babel, seperti tak serius untuk urusan administrasi surat menyurat. Maka inilah yang disebut maladministrasi. Soal alasan peserta dari 21 menjadi 36, kami menilai peran Ketua DPRD Babel sangat besar dalam masalah ini,” ujar Muri.
Timelines.id berupaya mengonfirmasi Didit Sri Gusjaya terhadap statemen yang disampaikan Muri Cs.
