BNNP Babel Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Toboali, 36,52 Gram Sabu dan 4,5 Butir Ineks Disita
Selain mengamankan tiga pelaku, Tim BNNP Babel juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp8,5 juta.
“Para pelaku mengedar narkoba dengan cara COD dan bisa langsung membeli di lokasi. Di sana juga ada pondok untuk memakai, jadi kalau mau pakai ada tempatnya di sana,” jelas Eko.
“Saat ditangkap para pelaku sedang menunggu pembeli. Biasanya kalau pembelian dalam jumlah besar bisa COD. Tapi saking beraninya, kalau pembeli sudah kenal, walaupun dalam jumlah besar itu langsung jual beli di lokasi.”
Eko menambahkan, saat penangkapan ada seorang terduga pelaku yang sempat kabur dan diduga membawa narkoba dalam jumlah besar.
“Dan saya sudah sampaikan ke Kapolres dan Dandim untuk membantu mengejar itu karena terduga itu membawa barang cukup banyak,” ungkapnya.
Kepala BNNP Babel menegaskan pihaknya tidak main-main dengan peredaran narkoba di Bangka Belitung dan akan menindak tegas para pelaku.
“Kita komit, tidak main-main dengan narkoba, para pelakunya akan kita kejar dan tindak tegas,” tutup Eko Kristanto.
