Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Pangkalpinang.

Peristiwa tabrak lari terjadi tepatnya di depan Masjid Jamik Pangkalpinang. Akibat insiden ini, seorang Jemaah bernama Yufron (78) mengalami luka serius, termasuk patah tulang kaki kanan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 05.47 Wib.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat korban, Yufron, hendak menyeberang jalan dari arah Masjid Jamik mengarah ke Warkop Yumin.

Saat korban sudah berada di tengah jalan, sebuah mobil minibus berwarna putih yang identitas pengemudinya belum diketahui, melaju dari arah Jalan Mentok menuju lampu merah BTC. Nahas, mobil tersebut langsung menabrak Yufron hingga terpental.

Baca Juga  Gasak Toko Sembako, Wanita Muda dan Dua Pemuda Diciduk Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Hasil dari pemeriksaan dokter di RS Bhakti Timah Pangkalpinang, menunjukkan Yufron mengalami luka lecet di tangan, luka di kepala, dan patah tulang kaki sebelah kanan akibat benturan keras tersebut.

Unit Laka Lantas Polresta Pangkalpinang yang menerima informasi kejadian pada Rabu (10/12/2025), langsung bergerak cepat menangani TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, dan mendata identitas korban.

Timelines.id masih menunggu data resmi identitas pelaku tabrak lari dari Polresta Pangkalpinang