Dihantam dengan Batu dan Botol Bir, Pria di Belitung Timur Tewas
Kapolres Beltim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan disebutkan pelaku ternyata tidak sendiri.
Polisi mengejar pelaku hingga ke Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar.
“Di sana Satreskrim berhasil mengamankan ketiga pelaku. Dan saat diintrogasi mereka mengaku telah melakukan pengeroyokan,” ungkap Indra.
Ketiga pelaku adalah BH (34), MS (35), dan AM (33). Ketiganya merupakan buruh harian.
Aksi pengeroyokan brutal tersebut diduga dipicu cekcok mulut bahkan sempat terjadi sentuhan fisik.
Ketiga pelaku terpancing emosi dan nekat mengeroyok korban.
Aksi pengeroyokan itu dilakukan menggunakan batu dan botol bir untuk menghantam korban.
“Tak sampai 4 jam, ketiga pelaku berhasil kita amankan. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup Kapolres Beltim.
