Fira Resmi Cabut Laporan ke Gubernur, Iwan Prahara: Kita Ingin Babel Tidak Gaduh Lagi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Fira Mustika Indah (69) ibu rumah tangga yang melaporkan Hidayat Arsani atas dugaan penggelapan utang Rp825 juta resmi mencabut laporan.

Fira didampingi kuasa hukumnya, Iwan Prahara menyebut dirinya tidak tahu jika laporan terkait nama Hidayat Arsani.

Fira mengaku persoalan tersebut hanya antara dirinya dengan Riki selaku kontraktor pembangunan apartemen.

Baca Juga  PT Timah Jangan Menambang sebelum Ada Kesepakatan dengan Warga Desa Batuberiga