PLTN Pulau Gelasa Bukan Proyek Strategis Nasional, Ketua DPRD Bateng Minta Dikaji Ulang
“Kemarin hanya paparan umum, belum dijelaskan secara detail apa keuntungan bagi masyarakat, khususnya untuk Pulau Gelasa,” katanya.
Terkait rencana PT Thorcon menyewa sekitar 70 persen daratan Pulau Gelasa untuk evaluasi tapak, Batianus meminta Pemerintah Daerah agar mengkaji rencana tersebut secara menyeluruh.
“Kami sudah menanyakan ke Pemda. Karena rencananya menyewa sekitar 70 persen daratan, maka kami minta dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Gelasa diperuntukkan bagi sektor pariwisata dan konservasi.
“Jika RTRW belum mengatur sektor energi, apakah boleh ada kegiatan di luar peruntukan tata ruang. Jangan sampai ini menjadi ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Thorcon Power Indonesia saat dihubungi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana tersebut.
