Menurut Winanda, “Konservasi tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Peran aktif masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan habitat arwana kelesak menjadi kunci utama perlindungan spesies ini,”

Dalam pelaksanaannya, tim pengabdian memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terkait perlindungan ikan endemik, dan regulasi konservasi. Metode yang digunakan meliputi ceramah dan diskusi interaktif. Selain peningkatan kapasitas pengetahuan hukum, program ini juga mendorong Desa Tugang untuk menjadikan arwana kelesak sebagai ikon desa berbasis konservasi.

Salah satu bentuk konkret dari kegiatan ini adalah pemasangan plang peringatan di wilayah perairan yang menjadi habitat arwana kelesak, sebagai penanda kawasan perlindungan sekaligus media edukasi bagi masyarakat luas guna membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga arwana kelesak berarti menjaga ekosistem dan masa depan lingkungan Bangka Belitung.

Baca Juga  Habiskan Dana Rp18,7 Miliar Lebih, Proyek Jalan Sangku-Nyikep Mulai Diaspal

Pemerintah Desa Tugang menyambut positif kegiatan ini dan berperan aktif sebagai mitra dalam pendataan peserta, penyediaan lokasi, hingga penentuan titik pemasangan plang perlindungan habitat. Sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat desa diharapkan mampu menciptakan model konservasi berbasis komunitas yang berkelanjutan.

Melalui program ini, Universitas Bangka Belitung menegaskan perannya tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam pelestarian sumber daya alam dan perlindungan satwa endemik daerah.