Berdasarkan keterangan awal para saksi, terungkap adanya dugaan alur pendanaan, distribusi, serta jaringan yang lebih luas dalam praktik jual beli biji timah yang diduga akan diselundupkan keluar negeri.

Hingga kini, Satgas Halilintar terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pihak penerima biji timah di luar negeri. Diduga, jaringan penyelundup timah ini merupakan pelaku yang telah melaksanakan penyelundupan sebelumnya dan mencoba untuk beroperasi kembali.

Penangkapan tersebut menegaskan bentuk komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam strategis nasional, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan. Seluruh temuan dan hasil pengembangan akan dilaporkan kepada komando atas serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Liburan Seru di Bangka Selatan, Ini 8 Destinasi Wisata yang Jangan Dilewatkan

Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional. (Jupri)

Sumber: tnial.mil.id