Tiga Prestasi Membanggakan Diraih, Polres Babar Tetap Terapkan Reward dan Punishment
“Ada rinciannya itu dari 39 kasus yaitu 25 kasus berada di Reskrim. Satlantas itu ada 13 kasus dan narkoba 1 kasus. Kalau kegiatan Door To Door Sistem atau DDS, itu mencapai 32.768 yang dilaksanakan oleh jajaran sepanjang tahun 2025,” tambah AKBP Aditya.
Ia mengatakan, polisi juga melakukan deteksi dini sebanyak 85 kali untuk memastikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sementara untuk kegiatan problem solving atau suatu pemecahan masalah dilakukan oleh jajaran Polres Babar sebanyak 112.
“Pada manajemen internal, saya juga menerapkan reward dan punishment. Karena kami berkomitmen untuk selalu melakukan penguatan SDM. Untuk reward, ada 20 penghargaan kita berikan kepada personel yang dinilai berprestasi,” ungkap Aditya.
Sementara punishment, pihaknya pun mengambil tindakan tegas berupaya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi tersebut diberikan kepada 4 personel yang terlibat suatu pelanggaran berat berupa disersi dan mengarah ke pelanggaran narkoba.
“Pertama ada Bripka RA dan Bripka RS serta Bripka R dan Bripka M. Harapan kami, punishment ini diberikan untuk menjadi pengingat bersama bahwa kita selaku abdi negara dan penegak hukum untuk selalu taat aturan. Kita harus selalu jawa marwah institusi,” ujarnya.
