Didominasi Kasus Narkotika, Kejati Babel Tuntut Bandar Narkoba Seumur Hidup
Dia mengatakan, narkotika menjadi satu kasus yang mendominasi terlihat dari jumlah berkas perkara. Sepanjang 2025, Bidang Pidana Umum menerima 277 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Sementara berkas tahap I tercatat sekitar 247 perkara
“Untuk berkas perkara tahap II sekitar 212 berkas. Kemudian berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 sekitar 224 berkas. Kami juga menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap 35 perkara pada tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Dari beragam kasus yang ditangani ini, Bidang Pidana Umum berhasil meraup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 13.114.365.756. Tak hanya itu, ia mengatakan pihaknya juga melakukan penandatanganan MoU dengan Pemprov Babel.
Penandatanganan nota kesepahaman antara kedua instansi ini berkaitan dengan penerapan sanksi kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kerja sama ini dilakukan dengan harapan dapat menekan angka tindak pidana dan kriminalitas yang terjadi di Babel.
