Kasus Narkoba dan Penganiayaan Berat Tertinggi di Bangka Belitung Tahun 2025
“Untuk PTP konvensional, sebagian jenis kejahatan naik seperti curat naik 2 kasus atau 18,18%, curas naik 6 kasus atau 46,15% dan penipuan naik 12 kasus atau 22,64%. Namun, sebagian lainnya turun, seperti curanmor R2/R4 turun 21 kasus atau 25%, pembunuhan turun 12 kasus atau 13,63%, aniaaya/anirat turun 3 kasus atau 18,75% dan perlindungan anak turun 16 kasus atau 42,10%,” terangnya.
Sementara, grafik trend crime index yang dirilis oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan perbandingan kasus kejahatan antara tahun 2024 dan 2025.
“Sebagian besar jenis kejahatan mengalami kenaikan dengan kasus tertinggi di tahun 2025 adalah narkoba sebanyak 464 kasus,” ujarnya.
Rincian perkembangan setiap jenis kejahatan yakni narkoba naik 65 kasus atau 14,00% dari 399 kasus di 2024 menjadi 464 kasus di 2025. Curat naik 72 kasus atau 15,15% dari 392 menjadi 464 kasus, namun cursa turun 13 kasus atau 0,05% dari 268 menjadi 255 kasus dan penggelapan naik 16 kasus atau 8,51% dari 172 menjadi 188 kasus.
Penipuan atau perbuatan curang naik 16 kasus atau 11,42% dari 124 menjadi 140 kasus, penganiayaan naik 73 kasus atau 27,75% dari 190 menjadi 263 kasus dan kejahatan perlindungan anak juga naik 6 kasus atau 4,95% dari 115 menjadi 121 kasus.
Dari data tersebut, penganiayaan menjadi jenis kejahatan dengan persentase kenaikan tertinggi, sedangkan cursa adalah satu-satunya jenis kejahatan yang mengalami penurunan.
“Kasus narkoba dan curat sama-sama mencapai angka tertinggi sebesar 464 kasus pada tahun 2025, menjadikannya prioritas utama dalam penanganan kejahatan di provinsi ini,” tutupnya.**
