“Secara total, jumlah tindak pidana pada tahun 2024 tercatat sebanyak 200 kasus, kemudian meningkat menjadi 210 kasus pada tahun 2025,” jelas Kapolres.

Meski jumlah perkara meningkat, tingkat penyelesaian kasus justru menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, dari 200 kasus yang ditangani, 160 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, dari total 210 kasus, 170 perkara berhasil dituntaskan oleh jajaran Polres Bangka Selatan.

Berdasarkan klasifikasi kejahatan, kasus tindak kejahatan konvensional mengalami kenaikan paling signifikan. Pada 2024 tercatat 138 kasus, meningkat menjadi 152 kasus pada 2025, atau naik 14 perkara. Dari jumlah tersebut, 112 kasus berhasil diselesaikan.

Sebaliknya, kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara justru mengalami penurunan, dari 18 kasus pada 2024 menjadi 14 kasus pada 2025, dengan 10 perkara berhasil dituntaskan.

Baca Juga  Aset Bank Sumsel Babel Meningkat 2,57 Persen

“Dari total tindak pidana yang kami tangani sepanjang 2025, terdapat 164 orang tersangka. Sebanyak 130 orang atau sekitar 89 persen merupakan tersangka dewasa, sementara 16 orang atau sekitar 11 persen merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, jumlah perkara pada 2025 tercatat 44 kasus, sama dengan tahun sebelumnya. Namun, penyelesaian perkara meningkat menjadi 48 kasus, termasuk empat kasus tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil dituntaskan.

Meski jumlah tersangka narkoba menurun dari 60 orang pada 2024 menjadi 55 orang pada 2025, jumlah barang bukti justru meningkat. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 405,55 gram sabu dan 94,5 butir ekstasi, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 266,34 gram sabu dan 55 butir ekstasi.

Baca Juga  Sadis! Suami di Desa Rias Tega Bacok Istri, Dua Jari Tangan Putus

Sementara di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami penurunan dari 39 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus pada 2025. Namun, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat dari 10 jiwa menjadi 17 jiwa.

Dalam hal penegakan hukum lalu lintas, jumlah tilang menurun dari 1.218 kasus pada 2024 menjadi 524 kasus pada 2025. Sebaliknya, jumlah teguran meningkat dari 2.291 menjadi 3.202 teguran, sebagai bagian dari pendekatan preventif dan humanis kepolisian.

AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan, Polres Bangka Selatan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan konvensional yang masih mendominasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kejahatan tidak hanya terjadi karena niat, tetapi juga karena adanya kesempatan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Polres Basel, Wujud Nyata Sinergitas Pengamanan Idulfitri