Meski demikian, ia mengatakan kalau untuk kerugian materil akibat perkara lakalantas turun pada tahun 2025 menjadi Rp 343.850.000. Sementara pada 2024, kerugian materil mencapai Rp 424.300.000. Penindakan juga mengalami penurunan pada 2025.

“Betul, terjadi penurunan kedisiplinan melalui tilang dari 1775 lembar pada 2024 menjadi 1184 lembar di 2025. Teguran pun turun signifikan dari 5405 lembar pada 2024 menjadi 2845 lembar pada tahun 2025,” ungkap Kombes Pol Max Mariners.

Selain kasus lakalantas, Max mengaku masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) besar yang menanti pada tahun 2026 ini. Pihaknya juga akan berupaya agar dapat menekan angka kriminalitas dan peredaran gelap narkotika.

“Namun kami yakin bahwa pada 2026 kita akan lebih baik lagi dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2026 kita juga akan menggalakkan respon cepat atau quick respons apabila nantinya ada masyarakat melaporkan tindak pidana kriminal dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Residivis Kasus Pencurian di Pangkalpinang Kembali Diciduk Jatanras Polda Bangka Belitung