“Narkoba jenis pertama yang berhasil ditemukan dalam 80 catrid disingkat MDMA atau ekstasi. Kemudian kami juga menemukan kokain, ketamin dan etomidate dalam catrid tersebut,” ujar Kompol Yandrie C Akip pada Senin (5/1/2025) kepada wartawan.

Ia mengatakan, barang bukti lain yang turut diamankan 3 alat Pod merek Djoy. Satu bungkus plastik strip bening ukuran jumbo dan 10 bungkus plastik strip bening ukuran sedang. Satu buah paspor atas nama pelaku YS dan 1 buah berangkas merek Sync.

“Kami juga menemukan satu buah tas sandang berwarna hitam. Satu unit HP warna biru merek Samsung, 1 unit HP warna hitam merek Infinix, 1 unit HP warna hitam merek Samsung dan 1 unit HP warna biru merek Iphone,” ujar Kompol Yandrie C Akip.

Baca Juga  Edar Sabu dan Ekstasi, Dua Pria di Toboali Diringkus Satresnarkoba Polres Basel

Seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Kompol Yandrie mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut