Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut baik komitmen dan niat BNNP Babel dalam membantu pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba di Bangka Tengah.

“Alhamdulillah kita mendapat kunjungan dari BNNP Babel. Ini adalah tugas kita bersama untuk membersihkan Bangka Tengah dari bahaya narkoba. Bahkan, dipimpin oleh Wakil Bupati, kami sudah mulai mengingatkan hingga ke struktur RT dan RW untuk menyikapi jika ada warga yang terindikasi narkoba,” ungkap Algafry.

Dari hasil diskusi, disepakati bahwa program awal akan difokuskan di Desa Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan, serta Desa Tanjung Gunung dan Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru.

Tak hanya itu, Algafry juga mengusulkan agar Kecamatan Namang turut menjadi sasaran program pencegahan narkoba ke depan.

Baca Juga  Sepanjang 2025, DBD di Bangka Tengah Capai 311 Kasus, 6 Orang Meninggal Dunia

“Saya minta ditambahkan Kecamatan Namang. Nanti akan kita lakukan pendekatan dan penyamaan persepsi, sehingga upaya pembersihan narkoba bisa segera dimulai. InsyaAllah mulai hari ini langsung kita koordinasikan,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“InsyaAllah bisa kita lakukan. Kita ingin semua terlibat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk bersama-sama menyikapi dan melawan narkoba,” pungkasnya.