Curi Motor saat Korban Berwisata, Pria di Mentok Digelandang ke Kantor Polisi

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Babar dan Meriam Polsek Mentok meringkus seseorang berinisial WI. Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan pelaku setelah petugas menerima sebuah informasi pada Rabu (7/1/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Dalam informasi itu, disebutkan bahwa pelaku sedang berada di salah satu pondok daerah Kampung Pal IV, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok.

“Setelah menerima informasi itu, kami langsung menuju lokasi tempat pelaku berada. Apalagi, motor merek Yamaha N Max yang diduga dicuri pelaku telah diubah warna dari biru hitam menjadi warna hijau,” ungkap KBO Satreskrim Polres Babar, Iptu M Harits Arlianto.

Baca Juga  Festival BUMDes Corners 2023 Digelar Pemkab Babar, Ini Tujuannya

Seizin Kasatreskrim Babar, AKP Fajar Riansyah Pratama, pelaku diamankan pada Kamis (8/1/2025) sekira pukul 00.15 Wib. Penangkapan pelaku ini dipimpin Katim Buser Macan Putih, Aipda Zukirman S.H dan Kanitreskrim Polsek Mentok, Ipda S. Samosir S.H.