Kapolres menjelaskan, Tim Inafis Polres Bangka Tengah melakukan olah TKP secara menyeluruh, pengumpulan bahan keterangan, serta pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, potongan tulang yang ditemukan dibawa ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah untuk dilakukan visum oleh dokter forensik guna memastikan identitas dan penyebab kematian.

“Berdasarkan hasil visum awal, tulang yang ditemukan dipastikan merupakan tulang manusia dan diperkirakan telah berada di lokasi lebih dari dua tahun. Namun untuk kepastian identitas, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Dari keterangan sementara saksi dan pihak keluarga, kerangka tersebut diduga berkaitan dengan seorang warga yang dilaporkan hilang sejak tahun 2023. Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi dan tetap mengedepankan proses ilmiah.

Baca Juga  Penonton Karnaval Pembangunan di Pangkalpinang Membludak, Dindik Babel Minta Tertib dan Jaga Kebersihan

“Identifikasi dilakukan secara bertahap melalui keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan forensik. Semua akan dipastikan berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Saat ini, Polres Bangka Tengah masih melanjutkan proses penyelidikan, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan identitas kerangka manusia tersebut secara akurat.