Dua ASN Pemkab Basel ini adalah RZ, mantan Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dan Staf Bapeda Bangka Selatan, SA sebagai tersangka.

Ditanya apakah penerima aliran dana berpotensi jadi tersangka?

“Kita lihat ke depan bagaimana, pokoknya kita akan cari aliran uang ini kemana,” tegas Sabrul.

“Fakta perbuatan sudah jadi, JN sebagai mantan Bupati Basel memaksa pengusaha dibantu oleh almarhum F dan tersangka DK. Sedangkan F dan DK dibantu oleh RZ dan SA sehingga SP3AT fiktif seluas 2.299 hektare,” jelas Kajari.

“Selain itu dan JN untuk meyakinkan dibantu perizinannya baik izin prinsip maupun izin lokasi. Tapi persyaratan perizinan tidak ada, hanya permohonan saja tetapi izinnya keluar. Izinnya ini keluar bukan dari dinas terkait dan ini semua digunakan untuk mendapatkan sebesar Rp45,9 miliar itu,” tutup Sabrul.

Baca Juga  Ditinggal ke Kebun, Sebuah Rumah di Desa Permis Ludes Dilalap Jago Merah