Selain itu, lanjut Ogan, seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Kharisma warna hitam tanpa Nopol. Ia mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) pagi.

Saat itu, sekira pukul 04.30 Wib, korban bernama Noval Afrial Helnedi (21) sedang menjaga toko. Tiba-tiba datang 1 orang laki-laki yang tidak dikenali lalu ingin membeli rokok. Akan tetapi orang itu tidak ingin membayar. Pria tersebut lantas menodongkan sepucuk senpi

“Pelaku langsung merampas rokok dari tangan pelapor. Saat merampas rokok dan tangan pelapor, aksinya tidak berhasil. Pelaku lalu memukul pelapor menggunakan tangan kanan orang dan mengenai kepala sebelah kiri. Pelapor mendorong orang itu ke luar toko,” ujar dia.

Baca Juga  2 Orang si Tangan Panjang asal Dusun Sunthai Ditangkap Polsek Jebus

Lebih lanjut, saat jatuh, pelapor meraih tangan orang itu untuk mengambil 1 pucuk senjata api yang digenggamnya. Atas kejadian itu, pelapor mengalami luka robek bagian pelipis atas sebelah kiri dan kerugian sebesar Rp40.000. Ia lalu melaporkannya ke Polsek Jebus.