Satgas dan TNI AL Gagalkan Penyeludupan 25 Ton Timah di Perairan Tanjung Kerasak
Yogi mengatakan keberhasilan ini langkah nyata menyelamatkan sumber daya alam (SDA) Bangka Belitung dari praktik ilegal yang selama ini merugikan negara, daerah dan masyarakat, serta wujud komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan alam negeri.
“Praktik penyelundupan tidak hanya menyebabkan kerugian pendapatan negara dan daerah, tetapi juga dapat merusak ekosistem akibat pertambangan yang tidak terkendali,” ujarnya.
Yogi juga menegaskan bahwa penyelundupan timah adalah kejahatan serius yang tidak dapat dibiarkan terus. Langkah penindakan yang dilakukan oleh satgas sejalan dengan arahan tegas Presiden RI Prabowo Subianto agar negara hadir dan tidak kalah dalam menertibkan pertambangan ilegal.
“Timah ini salah satu sumber daya alam kita yang berperan mendukung ekonomi nasional dan daerah,” tutupnya.**
