Tambang di Area Perkantoran Pemkab Bateng Rusak Jalan dan Irigasi, Sekda Desak Segera Reklamasi
“Seharusnya Desember itu sudah tercover reklamasi. Namun karena perkembangan di lapangan, tugas tersebut belum diselesaikan. Kami berharap ada tindakan nyata atau action dari PT Timah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan telah menyebabkan kerusakan jalan serta mengganggu aset irigasi milik pemerintah daerah.
“Jalan sempat rusak, aset irigasi terganggu, dan ini harus segera ditutup. Jangan sampai berdampak lebih luas. Untungnya musim hujan tidak panjang, kalau panjang bisa terjadi longsor,” katanya.
Menurut Nizam, lokasi penambangan yang sangat dekat dengan jalan juga menimbulkan keraguan terhadap penerapan kaidah penambangan yang dilakukan PT Timah.
“Kami meragukan kaidah penambangan yang diterapkan. Reklamasi harus segera dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban lingkungan kepada negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan penghitungan terhadap potensi kerugian aset daerah akibat aktivitas penambangan tersebut.
“Tentu akan kami kalkulasi berapa kerugian yang sudah diterima Pemkab Bangka Tengah dari kegiatan penambangan ini,” pungkasnya.
