Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional, PT Timah Gelontorkan Dana Rp7 Miliar

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDPT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).

Pada tahun 2025, PT TIMAH Tbk telah menyalurkan dana pembiayaan untuk mendukung permodalan bagi pelaku UMKM sebesar Rp7 miliar kepada 117 UMKM di wilayah operasional perusahaan.

Penyaluran dana PUMK ini merupakan bagian dari upaya PT TIMAH Tbk dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat serta menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

Dukungan modal tersebut dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengembangan usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran.

Baca Juga  PT Timah Tbk: Aktivitas Tambang PIP dan Selam di Suka Damai Tak Kantongi Izin