Masuk Tahap AMDAL, Bangka Tengah Siapkan 9 Hektare Lahan Sekolah Rakyat
“Untuk pembangunan Sekolah Rakyat tahun 2026 diwajibkan menggunakan AMDAL. Karena itu, Pemkab Bangka Tengah telah menyiapkan anggaran melalui APBD untuk penyusunan AMDAL tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penyusunan dokumen AMDAL. Menurut Algafry, terdapat kebijakan khusus dari kementerian dalam rangka percepatan proses perizinan untuk Sekolah Rakyat.
“AMDAL ini ada keistimewaan tersendiri karena Sekolah Rakyat merupakan kebutuhan khusus bagi masyarakat. Kami mendapat sinyal bahwa prosesnya akan dimudahkan dan dipercepat oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Algafry berharap pembangunan Sekolah Rakyat di Bangka Tengah nantinya tidak hanya menghadirkan nilai investasi yang besar dari pemerintah pusat, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan akses layanan pendidikan.
“Kita berharap kehadiran Sekolah Rakyat ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Tengah,” pungkasnya.
