“Setibanya di kantor yang berada pada wilayah administrasi Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, mereka lalu mengecek kondisi kantor. Mereka pun menemukan pintu samping telah dirusak serta jendela kantor dalam keadaan pecah,” ujar Iptu Rusdi Yunial.

Pasca dilakukan pengecekan ke dalam ruangan dan sekitar lingkungan kantor, ditemukan beberapa barang inventaris kantor yang telah hilang. Kondisinya juga beberapa barang rusak dalam keadaan tercecer sejauh kurang lebih 30 meter dari kantor tersebut.

Beberapa barang inventaris yang telah dirusak dan dicuri petugas yaitu mesin kulkas. Mesin AC standing, besi kursi warna oranye sebanyak 7 unit dan 3 unit warna hitam. Beberapa unit kursi futura atau susun dan juga barang inventaris lainnya juga telah dicuri.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Gandeng Forkopimda Tanam Ratusan Pohon

“Untuk barang inventaris kantor yang telah dicuri pelaku di antaranya mesin dispenser. Mesin pompa air dan AC merek Panasonic 1 PK. Kejadian ini membuat mantor mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar 50 juta,” ujarnya, Selasa (20/1/2026) petang.