Ketua DPRD dan Gubernur Babel Kejar Royalti Rp1,078 Triliun di Kemenkeu
“Perhitungan yang ada saat ini baru 3 persen. Sisa 4,5 persennya belum dihitung. Data yang kami pegang mencakup volume ekspor sekitar 48 ribu ton hingga November 2025, belum termasuk produksi Desember,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Babel telah mengungkap bahwa dengan harga timah dunia yang sempat menembus hampir 43 ribu dolar AS per metrik ton, potensi penerimaan daerah dari royalti dan iuran tetap sangat besar. Bahkan, jika seluruh kewajiban tersebut dibayarkan, diyakini mampu menjadi solusi konkret atas defisit APBD yang dialami hampir seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung.
Didit menegaskan, perjuangan ini menyangkut kepentingan langsung masyarakat Bangka Belitung. DPRD dan pemerintah daerah telah sepakat bahwa dana DBH tersebut akan diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar.
“Kami sudah sepakat, jika dana ini terealisasi, kelebihannya akan difokuskan untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan, penguatan sektor pendidikan dan infrastuktur, Ini menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa langkah DPRD Babel menyambangi Kementerian Keuangan merupakan bentuk sikap proaktif daerah dalam mencari jalan keluar soal keterbatasan anggaran.
“Kami menagih hak daerah yang diatur jelas oleh undang-undang dan peraturan pemerintah. Uang ini adalah hak masyarakat Bangka Belitung,” tegas Didit.
DPRD Babel berharap, melalui komunikasi langsung dengan Kementerian Keuangan, pemerintah pusat segera melakukan verifikasi dan penyesuaian perhitungan DBH royalti timah, sehingga hak daerah dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat layanan publik serta menyehatkan fiskal daerah.
