Mantan Sekretaris Dinas Pertanian Basel Jalani Pemeriksaan Tipikor SP3AT Fiktif di Kejati Babel
“Kami hanya mendampingi Pak RZ. Pemeriksaan dimulai sejak siang. Para tersangka dibawa dari Lapas sekitar pukul 11.00 Wib, namun pemeriksaan baru berjalan hingga sore. Yang saya lihat hanya Pak JN dan RZ,” ungkapnya.
Menurut Jaka, pihaknya tengah mencermati materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Ia juga menyebut adanya kemungkinan pengajuan RZ sebagai saksi mahkota.
“Hari ini kami fokus mendampingi pemeriksaan. Kami juga mengasumsikan salah satu upaya ke depan adalah mengajukan Pak RZ sebagai saksi mahkota,” tegasnya.
Jaka menilai, penerapan Pasal 12 huruf e terhadap kliennya patut dipertanyakan. Menurutnya, dalam konteks investasi, tidak terdapat kewenangan untuk memaksa investor berinvestasi di suatu daerah.
“Dalam konteks investor atau perusahaan yang akan masuk ke daerah, rasanya kurang tepat jika dikaitkan dengan pemerasan. Penyelenggara negara tidak memiliki kewenangan memaksa investor. Justru sebaliknya, daerah seharusnya menarik minat investor,” katanya.
Ia menegaskan, peran RZ dinilai tidak terlibat langsung secara detail dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar RZ dipertimbangkan sebagai saksi mahkota karena dinilai dapat mengungkap tersangka utama.
“Peran Pak RZ tidak terlibat langsung secara detail. Karena itu, kami mengajukan beliau sebagai saksi mahkota. Kami menilai ada tersangka utama dalam perkara ini,” bebernya.
