Polda Babel Ringkus Pencuri Motor, Pelaku Merupakan Mantan Karyawan Pemilik Pabrik Es
“Setelah adanya laporan Polisi, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati identitas pelaku yang ternyata adalah mantan karyawan korban,” ungkapnya.
“Pelaku akhirnya diamankan pada Senin malam saat berada di kediamannya di Jalan Gudang Padi Pangkalpinang,” sambungnya.
Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian motor ditempat bekerjanya dulu. Motor curian itu selanjutnya dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan harga 2,8 juta rupiah.
“Jadi untuk melabui hasil curian, pelaku sempat melepaskan serta membuang plat motor itu untuk diganti dengan plat nomor palsu. Baru setelah itu, motornya dijual seharga 2.8 juta rupiah.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa uang hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk melunasi hutang piutang dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini pelaku termasuk barang bukti motor berikut surat kendaraannya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*
