Dari hasil interogasi, Junai mengakui telah menggadaikan motor pamannya senilai Rp550 ribu. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tidak hanya penggelapan motor, dalam pemeriksaan terungkap bahwa Junai juga terlibat kasus pencurian satu unit TV di Kelurahan Temberan. Pelaku beraksi pada malam hari dengan menyelinap masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

“Untuk barang bukti TV hasil curian masih disimpan oleh pelaku. Rencananya TV tersebut juga akan digadaikan untuk biaya hidup sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap orang terdekat maupun keamanan hunian.

Baca Juga  Gegara Embat Plat Baliho, Pria di Air Itam Diciduk

“Kami imbau warga untuk lebih berhati-hati. Pastikan rumah selalu dalam keadaan terkunci, terutama saat beristirahat di malam hari atau ketika sedang meninggalkan rumah,” pungkasnya. (**)